Gubernur Lantik 52 Pejabat Fungsional
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan berlangsung di lantai 22 Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/7).
Pelantikan ini bagian dari peremajaan dan penyegaran yang kita jalankan sesuai dengan aturan
Para pejabat fungsional yang baru saja dilantik itu berasal dari empat Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Pendidikan (Disdik), serta
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP)."Pelantikan ini bagian dari peremajaan dan penyegaran yang kita jalankan sesuai dengan aturan," ujar Anies, Jumat (6/7).
Anies Hadiri Malam Puncak Pertemuan Multaqa Ulama dan Da'iDijelaskan Anies, dalam pelantikan tersebut terdapat 9 jabatan fungsional yang dilantik seperti, dokter, guru, widyaiswara, pranata laboratorium kesehatan, sanitarian, bidan, psikolog klinis, perawat, dan penyuluh pertanian.
"Saya berharap kepada semua yang baru mengucapkan sumpah, agar bekerja dan menjadi teladan yang baik bagi yang lain serta bagi masyarakat Jakarta," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkeinginan aparatur sipilnya bekerja dengan responsif, melayani sepenuh hati, tuntas, dan menjaga hal mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
"Di antaranya adalah soal profesionalitas, integritas, kejujuran, kemampuan dan kemauan untuk menolak segala macam praktik tindak korupsi, pungli dan lain-lain," tandasnya.